Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Indonesia memblokir sementara akses ke situs Internet Archive (archive.org) karena ditemukan sejumlah konten yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya konten perjudian daring (judol), pornografi, dan potensi pelanggaran hak cipta.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa pemblokiran ini bukan keputusan yang diambil secara tiba-tiba. Sebelumnya, Kemkomdigi telah berupaya berkomunikasi dengan pihak Internet Archive melalui surat resmi sebanyak beberapa kali, namun tidak mendapat respons yang memadai. Langkah cepat diambil untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan aman bagi masyarakat.
Selain itu, Kemkomdigi menemukan sejumlah konten di Internet Archive yang berpotensi melanggar hak cipta. Sebagai platform penyimpanan digital, Internet Archive mengarsipkan jutaan buku, film, musik, dan perangkat lunak, beberapa di antaranya masih dilindungi hukum kekayaan intelektual. Pemblokiran ini bertujuan untuk melindungi industri kreatif nasional dari pembajakan digital.
Kemkomdigi menegaskan bahwa pemblokiran ini bersifat sementara. Setelah pihaknya memastikan konten yang melanggar telah dibersihkan dan sistem moderasi platform diperkuat, maka akses terhadap Internet Archive akan dibuka kembali. Langkah pemblokiran ini juga dimaksudkan untuk membangun komunikasi yang sebelumnya tidak berjalan.
Pemerintah juga menegaskan bahwa tidak ada motif sejarah atau politik di balik pemblokiran ini. Langkah tersebut murni untuk melindungi masyarakat dari konten berbahaya dan memastikan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.