Simak, Ini 5 Modus Penipuan Digital yang Marak Beredar Menurut OJK

Simak, Ini 5 Modus Penipuan Digital yang Marak Beredar Menurut OJK

1. Penipuan Belanja Online

Penipu menawarkan barang dengan harga murah atau diskon besar melalui media sosial atau platform palsu. Setelah pembayaran dilakukan, barang tidak pernah dikirim atau tidak sesuai deskripsi.

2. Fake Call atau Penipuan Mengaku Petugas Resmi

Pelaku mengaku sebagai pegawai bank, OJK, atau instansi tertentu. Mereka meminta data pribadi, OTP, atau bahkan memandu korban untuk transfer dana melalui alasan tertentu.

3. Penipuan Investasi Bodong

Menawarkan investasi dengan janji imbal hasil tinggi dalam waktu singkat. Setelah dana disetorkan, pelaku menghilang dan dana lenyap.

4. Penipuan Lowongan Kerja Palsu

Korban diminta membayar biaya administrasi, pelatihan, atau seragam setelah menerima tawaran kerja palsu. Setelah itu, tidak ada pekerjaan yang diberikan.

5. Hadiah Palsu atau Undian Tipu-Tipu

Korban diberi kabar menang undian/hadiah dan diminta membayar biaya administrasi atau pajak hadiah. Setelah membayar, hadiah tidak pernah diterima.


🛡️ Tips Menghindari Penipuan Digital

  • Selalu verifikasi identitas pihak yang menghubungi.

  • Jangan sembarang memberikan data pribadi dan OTP.

  • Gunakan aplikasi dan situs resmi saat bertransaksi.

  • Laporkan modus mencurigakan ke OJK atau melalui layanan pengaduan konsumen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *