Jenewa, Swiss – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan prinsip kerja layak, khususnya di sektor digital dan perlindungan bagi pekerja pelaut, dalam forum bergengsi internasional International Labour Conference (ILC) ke-113 yang berlangsung di Jenewa, Swiss.
Kehadiran Indonesia di forum ini menunjukkan peran aktif dalam menyuarakan keadilan ketenagakerjaan global serta menjawab tantangan dunia kerja yang berubah pesat akibat digitalisasi dan dinamika sektor maritim.
Komitmen Kemenaker: Adaptif terhadap Disrupsi Digital
Dalam pidatonya di forum ILC, Wakil Delegasi Pemerintah Indonesia, Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi, menyoroti pentingnya adaptasi terhadap era digital dan teknologi informasi. Ia menekankan bahwa digitalisasi telah membuka peluang kerja baru, tetapi juga membawa tantangan besar terkait fleksibilitas kerja, perlindungan sosial, hingga jaminan keamanan dan kesehatan kerja.
“Pemerintah Indonesia mendorong kerangka kerja global yang menjamin hak dan perlindungan bagi pekerja digital, termasuk pekerja lepas dan pekerja platform digital,” ujar Anwar Sanusi.
Indonesia juga menyatakan dukungan terhadap inisiatif Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) untuk memperkuat standar kerja layak di era digital, termasuk pengembangan kebijakan berbasis dialog sosial dan prinsip non-diskriminasi.
Fokus Khusus: Perlindungan Pekerja Pelaut
Dalam sesi diskusi yang menyoroti sektor maritim, delegasi Indonesia menyampaikan pentingnya perlindungan bagi pekerja pelaut, termasuk dari risiko kerja di laut dan kondisi kerja yang sering kali luput dari pengawasan langsung.
Pemerintah Indonesia mendukung penguatan instrumen Maritime Labour Convention (MLC) dan mendorong negara-negara anggota ILO untuk memperkuat mekanisme inspeksi, kondisi kerja yang manusiawi, dan hak atas cuti yang layak bagi pelaut.
“Indonesia memiliki jutaan pelaut dan pekerja sektor maritim yang berkontribusi signifikan dalam perdagangan dan logistik global. Oleh karena itu, perlindungan terhadap mereka adalah prioritas nasional,” jelas Anwar Sanusi.
Agenda Strategis Indonesia di ILC ke-113
Beberapa poin utama yang menjadi perhatian Indonesia dalam forum ini meliputi:
-
Penguatan Kerja Layak di Era Ekonomi Digital
-
Perlindungan bagi pekerja gig economy
-
Regulasi kerja jarak jauh (remote working)
-
Hak sosial dan akses pelatihan digital
-
-
Peningkatan Perlindungan Pekerja Rentan, Termasuk Pelaut dan Migran
-
Harmonisasi standar ketenagakerjaan antar negara
-
Akses terhadap pengaduan dan bantuan hukum internasional
-
-
Peningkatan Kerja Sama Global dan Regional
-
Melalui ASEAN, G20, dan forum multilateral
-
Indonesia sebagai champion untuk kerja layak dan inklusif
-
-
Transisi yang Adil (Just Transition)
-
Penyesuaian kebijakan ketenagakerjaan menuju ekonomi hijau dan digital
-
Menjamin pekerja tidak tertinggal dalam perubahan iklim dan otomatisasi
-
Dukungan dan Kolaborasi
Dalam forum ILC, Indonesia juga menyampaikan kesiapan untuk memperluas kerja sama teknis dengan ILO dan negara-negara sahabat. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat kapasitas kelembagaan ketenagakerjaan di Indonesia, khususnya dalam:
-
Reformasi pelatihan vokasi berbasis industri 4.0
-
Perlindungan tenaga kerja migran
-
Peningkatan akses terhadap jaminan sosial dan sistem pengupahan adil
Penutup: Indonesia Siap Jadi Pemimpin Regional dalam Isu Ketenagakerjaan Digital
Melalui keikutsertaannya dalam ILC ke-113 ini, Indonesia menegaskan kembali komitmen untuk menjadi pelopor dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan, baik di level nasional maupun global.
Dengan tantangan global yang terus berubah, Indonesia terus memperkuat peran diplomasi ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa tidak ada pekerja yang tertinggal, baik di darat, dunia maya, maupun di laut.