Judi “Online” Higgs Domino di Pekanbaru Beromzet Rp 3,6 M, tapi Uangnya Raib

Judi "Online" Higgs Domino

Ketika Chip Digital Menyulap Kota Jadi Ladang Perjudian Modern

Kasus mengejutkan kembali mencuat di Pekanbaru. Judi online berbasis game Higgs Domino, yang selama ini dikenal sebagai “game iseng”, ternyata menyimpan potensi kriminal serius. Dalam penggerebekan yang dilakukan aparat, terungkap bahwa jaringan judi ini telah mengelola omzet hingga Rp 3,6 miliar, namun uang hasil transaksi tersebut lenyap tanpa jejak.


📌 Modus Operasi: Dari Chip ke Uang Nyata

Bermula dari transaksi jual beli chip Higgs Domino via WhatsApp dan media sosial, para pelaku berperan sebagai agen atau bandar. Pemain mengisi saldo chip, bertaruh lewat permainan, lalu mencairkan kembali kemenangan dalam bentuk uang tunai atau transfer.

Transaksi dilakukan diam-diam namun terorganisir, bahkan melibatkan rekening penampung atas nama orang lain, untuk menghindari deteksi perbankan dan kepolisian.


🕵️ Penangkapan dan Pengakuan Mengejutkan

Polisi akhirnya membekuk beberapa orang yang terlibat, termasuk tersangka utama yang disebut-sebut sebagai “bandar digital”. Namun saat dimintai pertanggungjawaban, ia mengaku tidak menyimpan uang Rp 3,6 miliar tersebut. Menurutnya, dana telah disalurkan ke sejumlah akun lain, dan sebagian “terbakar” oleh sistem permainan yang dimanipulasi oleh pemain lain.

Aparat kini menghadapi kesulitan dalam menelusuri aliran dana digital, karena tak sedikit dari transaksi dilakukan lewat aplikasi non-bank, rekening anonim, dan platform ilegal.


💸 Dampak Sosial dan Ekonomi

Kasus ini menunjukkan bahwa judi online tak lagi soal “main game di waktu luang.” Banyak warga yang kehilangan uang, terlilit utang, bahkan menjual aset untuk mengejar kemenangan semu. Tak sedikit pula korban yang terjebak karena iming-iming chip gratis, lalu terjerat dalam pusaran kekalahan yang terus berulang.

Di sisi lain, pemerintah daerah mengaku khawatir, karena aktivitas ini:

  • Merusak moral generasi muda

  • Menyebabkan kerugian ekonomi keluarga

  • Mengaburkan batas antara permainan dan perjudian


⚖️ Tantangan Penegakan Hukum Digital

Meski UU ITE dan KUHP telah mengatur larangan judi daring, realitas di lapangan jauh lebih kompleks. Banyak aplikasi dan transaksi “berkedok game” sulit dibuktikan sebagai perjudian tanpa sistem hukum digital yang kuat.

Pihak kepolisian mendesak agar:

  • Penjualan chip dan item dalam game dipantau oleh regulator

  • Platform penyedia game seperti Higgs Domino diberi sanksi tegas jika memfasilitasi perjudian

  • Edukasi masyarakat tentang bahaya judi digital diperluas ke sekolah dan komunitas


🔍 Penutup

Kasus Higgs Domino di Pekanbaru adalah peringatan keras bahwa judi digital bisa hadir dalam bentuk yang sangat dekat, bahkan tanpa disadari. Rp 3,6 miliar bukan hanya angka — tapi cermin dari kerentanan sistem digital, lemahnya pengawasan, dan hausnya sebagian masyarakat akan kemenangan instan.

Kini, tinggal pertanyaannya: siapa yang benar-benar menang…
…dan siapa yang sebenarnya sedang kehilangan?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *