Jakarta, 25 Juli 2025 – Menteri Komunikasi dan Digitalisasi (Menkomdigi) Republik Indonesia, Ir. Roni Syahputra, mengingatkan para orang tua, pendidik, dan masyarakat luas untuk lebih selektif dalam membimbing anak-anak dalam menggunakan platform digital. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi, Jakarta, Roni menegaskan bahwa tidak semua platform digital aman atau sesuai dengan nilai-nilai edukatif yang dibutuhkan anak.
“Di era digital seperti sekarang, anak-anak sangat rentan terpapar konten yang tidak sesuai usia. Banyak platform yang belum memiliki sistem klasifikasi usia yang ketat, bahkan beberapa secara terang-terangan menyajikan konten kekerasan, pornografi, hingga perjudian online,” ujar Roni.
Ancaman Nyata di Dunia Maya
Kementerian mencatat peningkatan signifikan dalam laporan konten negatif yang melibatkan anak-anak sebagai konsumen digital. Tahun ini saja, terdapat lebih dari 12.000 laporan terkait akses anak terhadap konten berbahaya, termasuk aplikasi video pendek, permainan daring dengan unsur kekerasan ekstrem, dan forum diskusi dewasa.
“Orang tua harus menyadari bahwa gawai bukan sekadar alat komunikasi, tapi pintu masuk ke berbagai jenis konten yang belum tentu sehat untuk perkembangan anak,” tambah Roni.
Perlindungan Digital Anak Menjadi Prioritas
Pemerintah saat ini tengah mengembangkan kerangka kerja perlindungan digital anak yang berbasis pada tiga pilar utama:
-
Pendidikan digital untuk keluarga,
-
Penerapan teknologi pengawasan berbasis AI,
-
Regulasi ketat terhadap platform digital yang tidak menerapkan verifikasi usia dan klasifikasi konten.
Menkomdigi juga mendorong platform digital global yang beroperasi di Indonesia untuk menyesuaikan diri dengan regulasi lokal. “Jika tidak patuh, kami akan mempertimbangkan sanksi administratif hingga pemblokiran,” tegasnya.
Ajakan Kolaboratif
Pemerintah mengajak seluruh pihak, baik lembaga pendidikan, pelaku industri digital, organisasi masyarakat, dan orang tua, untuk ikut serta dalam gerakan literasi digital yang berfokus pada keamanan anak. Kolaborasi dengan Lembaga Sensor Internet Anak dan Yayasan Perlindungan Anak Digital pun sudah mulai dibangun sejak awal tahun.
Saran Bagi Orang Tua
Menkomdigi menyarankan agar orang tua mulai menerapkan pola digital parenting seperti:
-
Membatasi waktu layar (screen time),
-
Menyalakan mode pengawasan orang tua (parental control),
-
Mengedukasi anak tentang etika berinternet,
-
Berkomunikasi terbuka soal apa yang mereka lihat di dunia maya.
Penutup
Dengan makin cepatnya transformasi digital, kebutuhan akan perlindungan khusus bagi anak di dunia maya tidak bisa ditunda. Pemerintah berharap semua pihak dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan edukatif untuk generasi masa depan.