TNI Tangkap 40 Pelaku Penipuan Berbasis Online di Sulsel, 37 Dibebaskan Polisi

TNI Tangkap 40 Pelaku

Pada Jumat, 25 April 2025, Tim Khusus Gabungan Intelijen Kodam XIV Hasanuddin berhasil menangkap 40 orang yang diduga terlibat dalam sindikat penipuan online di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Para pelaku, yang dikenal dengan sebutan “Passobis”, menggunakan modus penipuan melalui jual beli online dan investasi bodong. Mereka juga mencatut nama pejabat Kodam XIV Hasanuddin untuk meyakinkan korban .

Setelah penangkapan, Polda Sulsel memeriksa 40 terduga pelaku. Namun, hanya 3 orang yang ditahan karena adanya laporan resmi dari korban. Sementara itu, 37 orang lainnya dibebaskan dengan status wajib lapor, karena tidak ada laporan dari korban yang bersedia membuat laporan polisi .​

Pihak kepolisian telah mengamankan 144 handphone untuk dianalisis lebih lanjut. Dari 20 handphone yang telah diperiksa, ditemukan 41 korban dengan kerugian bervariasi, namun hanya 3 korban yang bersedia membuat laporan resmi .

Modus operandi yang digunakan oleh sindikat ini antara lain mencatut nama pejabat Kodam XIV Hasanuddin dan menggunakan identitas palsu untuk meyakinkan korban dalam transaksi jual beli online dan investasi bodong .​

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat maraknya penipuan online yang merugikan masyarakat. Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online dan selalu memastikan keaslian informasi sebelum melakukan pembayaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *